Nasib XRP Jika Ripple Labs Menang Melawan SEC — Blockchain Media Indonesia

Media crypto memberdayakan chatbot bertenaga AI, Google Bard untuk memprediksi bagaimana nasib token XRP jika Ripple Labs menang melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Dalam pers baru-baru ini, Finbold membagikan prediksi Google Bard bahwa nasib yang menguntungkan dapat mendorong harga XRP melonjak ke kisaran US$2,50 hingga US$3,00 dalam jangka pendek, jika Ripple Labs menang kontra SEC.

“Berdasarkan faktor-faktor yang saya sebutkan dalam tanggapan sebelumnya, saya percaya bahwa harga XRP dapat berkisar antara US$2,50 hingga US$3,00 dalam jangka pendek jika Ripple memenangkan kasusnya melawan SEC. Ini akan mewakili kenaikan yang signifikan dari harga saat ini, sekitar US$0,50,” demikian dikutip dalam kajian Google Bard.

Media crypto melanjutkan, selain hasil kasus SEC, Bard menunjukkan bahwa penilaian XRP dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti sentimen pasar, lanskap regulasi secara keseluruhan, dan perkembangan dalam kemitraan Ripple.

Seperti diketahui, kendati Ripple mencatat kemenangan awal ketika pengadilan menyatakan XRP bukanlah sekuritas, pasar kripto tetap gelisah, menunggu hasil akhir dan dampak potensialnya terhadap harga XRP.

Harga XRP telah menjadi perjalanan yang penuh gejolak bagi para investor, terutama karena perselisihan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC.

Memang, setelah kemenangan hukum awal Ripple, XRP melonjak hingga hampir mencapai US$1 namun kemudian tertahan oleh sentimen pasar secara keseluruhan.

Saat ini, pertempuran hukum antara Ripple dan SEC masih jauh dari selesai, dengan hasil akhir masih diselimuti ketidakpastian.

Keputusan tegas Ripple ini diperkuat oleh kemenangan baru-baru ini, di mana hakim yang memimpin menolak usulan SEC untuk banding sela.

Perkembangan ini membuat John Deaton, seorang pengacara terkemuka yang memperjuangkan XRP, meragukan kemungkinan diadakannya sidang penuh.

Deaton menekankan kompleksitas yang akan dihadapi oleh SEC dalam mengejar kasus ini dan mengusulkan bahwa lembaga regulasi ini mungkin mempertimbangkan penyelesaian dan mengalihkan fokusnya pada litigasi tingkat tinggi lainnya yang melibatkan pertukaran kripto seperti Coinbase dan Binance.

Kasus ini dijadwalkan untuk diadili pada tahun 2024, dan Presiden Ripple, Monica Long, telah dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan berencana untuk menyelesaikan kasus ini.

“Perusahaan berencana untuk terus melanjutkan perjuangan ini hingga akhir,” tanda Monica.

Saat pers, XRP diperdagangkan pada harga US$0,49, dengan mengalami koreksi sebesar 7 persen selama tujuh hari terakhir.

Data satu hari dari TradingView menunjukkan gambaran bearish untuk XRP, dengan sinyal ‘jual’ pada 10, dan pergerakan rata-rata menunjukkan ‘jual kuat’ pada 13. Oskilator tampak netral pada 9. [ab]

Mengapa Ripple Labs Merasa Menang Lagi Melawan SEC? — Blockchain Media Indonesia

Untuk kali ketiga Ripple Labs ‘merasa’ menang di pengadilan melawan Komisi Sekuritas dan Perdagangan (SEC) Amerika Serikat (AS) dalam kasus apakah XRP termasuk sekuritas (efek) ilegal. Kali ini SEC mencabut gugatannya terhadap dua bos dan pendiri Ripple Labs, yakni Brad Garlinghouse dan Christian Larsen. Ini berefek positif terhadap harga XRP, lebih dari 7 persen dalam 24 jam terakhir. Namun SEC masih mengincar perusahaan, karena sebelumnya hakim berpendapat bahwa penjualan XRP kepada institusi melanggar peraturan sekuritas.

Pada Kamis (19/10/2023) SEC melayangkan surat resmi kepada Analisa Torres, hakim di Pengadilan Distrik New York yang ‘jadi wasit’ kasus ini sejak hampir 3 tahun lalu. SEC mengatakan bahwa pihaknya mencabut ‘beberapa’ gugatan terhadap dua pendiri Ripple Labs itu (individu).

Plaintiff Securities and Exchange Commission (SEC) respectfully notifies the court of the stipulated dismissal of the SEC’s pending claims against defendants Christian Larsen and Bradley Garlinghouse,” bunyi surat itu.

Namun demikian, SEC memastikan tetap akan melanjutkan tuntutan mereka terhadap Ripple Labs (perusahaan), karena pada Juli 2023 hakim berpendapat bahwa penawaran XRP kepada klien institusi melanggar aturan sekuritas. Dalam hal itu XRP dianggap bukan termasuk sekuritas.

TradingView Chart

Ketika itu hakim memenangkan secara parsial kedua belah pihak yang “berseteru” sejak tahun 2020 itu. Intinya, hakim menilai bahwa penjualan XRP secara elektronik di sejumlah platform di Internet (programmatic sales) tidak dapat dianggap sekuritas ilegal, karena tidak melibatkan Ripple Labs secara langsung sebagai perusahaan dalam proses perdagangan, acuan sentimen pasar dan lain sebagainya.

Ripple Labs dalam keterangan pers resminya yang diwakili oleh pengacara, mengklaim dinamika teranyar ini sebagai kemenangan telak pihak melawan Pemerintah Amerika Serikat.

“Selama hampir tiga tahun, Chris dan saya telah menjadi sasaran tuduhan tak berdasar dari regulator nakal yang memiliki agenda politik,” kata CEO Ripple Brad Garlinghouse.

Lanjutnya, alih-alih mencari penjahat yang mencuri dana pengguna di bursa luar negeri yang mencari keuntungan politik, Brad menuding SEC justru mengejar orang-orang baik, termasuk seluruh perusahaan inovator dan para pebisnis yang patuh terhadap peraturan.

Sementara itu Christian Larsen berpendapat bahwa keputusan SEC itu membuktikan dirinya dan Brad dalam posisi yang benar dalam melawan upaya penyalahgunaan aturan yang meresahkan.

“Ada banyak kecacatan sejak hari pertama gugatan itu dilayangkan, sehingga memunculkan beragam pertanyaan apa motif sesungguhnya,” ujar Larsen.

Dalam surat SEC tersebut, terkait sidang gugatan lanjutan terhadap Ripple Labs akan dijadwalkan kembali. Batas maksimal penjadwalan yang diminta adalah hingga 9 November 2023. [ps]

Proudly powered by WordPress | Theme: Looks Blog by Crimson Themes.