Nasib XRP Jika Ripple Labs Menang Melawan SEC — Blockchain Media Indonesia

Media crypto memberdayakan chatbot bertenaga AI, Google Bard untuk memprediksi bagaimana nasib token XRP jika Ripple Labs menang melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Dalam pers baru-baru ini, Finbold membagikan prediksi Google Bard bahwa nasib yang menguntungkan dapat mendorong harga XRP melonjak ke kisaran US$2,50 hingga US$3,00 dalam jangka pendek, jika Ripple Labs menang kontra SEC.

“Berdasarkan faktor-faktor yang saya sebutkan dalam tanggapan sebelumnya, saya percaya bahwa harga XRP dapat berkisar antara US$2,50 hingga US$3,00 dalam jangka pendek jika Ripple memenangkan kasusnya melawan SEC. Ini akan mewakili kenaikan yang signifikan dari harga saat ini, sekitar US$0,50,” demikian dikutip dalam kajian Google Bard.

Media crypto melanjutkan, selain hasil kasus SEC, Bard menunjukkan bahwa penilaian XRP dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti sentimen pasar, lanskap regulasi secara keseluruhan, dan perkembangan dalam kemitraan Ripple.

Seperti diketahui, kendati Ripple mencatat kemenangan awal ketika pengadilan menyatakan XRP bukanlah sekuritas, pasar kripto tetap gelisah, menunggu hasil akhir dan dampak potensialnya terhadap harga XRP.

Harga XRP telah menjadi perjalanan yang penuh gejolak bagi para investor, terutama karena perselisihan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC.

Memang, setelah kemenangan hukum awal Ripple, XRP melonjak hingga hampir mencapai US$1 namun kemudian tertahan oleh sentimen pasar secara keseluruhan.

Saat ini, pertempuran hukum antara Ripple dan SEC masih jauh dari selesai, dengan hasil akhir masih diselimuti ketidakpastian.

Keputusan tegas Ripple ini diperkuat oleh kemenangan baru-baru ini, di mana hakim yang memimpin menolak usulan SEC untuk banding sela.

Perkembangan ini membuat John Deaton, seorang pengacara terkemuka yang memperjuangkan XRP, meragukan kemungkinan diadakannya sidang penuh.

Deaton menekankan kompleksitas yang akan dihadapi oleh SEC dalam mengejar kasus ini dan mengusulkan bahwa lembaga regulasi ini mungkin mempertimbangkan penyelesaian dan mengalihkan fokusnya pada litigasi tingkat tinggi lainnya yang melibatkan pertukaran kripto seperti Coinbase dan Binance.

Kasus ini dijadwalkan untuk diadili pada tahun 2024, dan Presiden Ripple, Monica Long, telah dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan berencana untuk menyelesaikan kasus ini.

“Perusahaan berencana untuk terus melanjutkan perjuangan ini hingga akhir,” tanda Monica.

Saat pers, XRP diperdagangkan pada harga US$0,49, dengan mengalami koreksi sebesar 7 persen selama tujuh hari terakhir.

Data satu hari dari TradingView menunjukkan gambaran bearish untuk XRP, dengan sinyal ‘jual’ pada 10, dan pergerakan rata-rata menunjukkan ‘jual kuat’ pada 13. Oskilator tampak netral pada 9. [ab]

Mengapa Ripple Labs Merasa Menang Lagi Melawan SEC? — Blockchain Media Indonesia

Untuk kali ketiga Ripple Labs ‘merasa’ menang di pengadilan melawan Komisi Sekuritas dan Perdagangan (SEC) Amerika Serikat (AS) dalam kasus apakah XRP termasuk sekuritas (efek) ilegal. Kali ini SEC mencabut gugatannya terhadap dua bos dan pendiri Ripple Labs, yakni Brad Garlinghouse dan Christian Larsen. Ini berefek positif terhadap harga XRP, lebih dari 7 persen dalam 24 jam terakhir. Namun SEC masih mengincar perusahaan, karena sebelumnya hakim berpendapat bahwa penjualan XRP kepada institusi melanggar peraturan sekuritas.

Pada Kamis (19/10/2023) SEC melayangkan surat resmi kepada Analisa Torres, hakim di Pengadilan Distrik New York yang ‘jadi wasit’ kasus ini sejak hampir 3 tahun lalu. SEC mengatakan bahwa pihaknya mencabut ‘beberapa’ gugatan terhadap dua pendiri Ripple Labs itu (individu).

Plaintiff Securities and Exchange Commission (SEC) respectfully notifies the court of the stipulated dismissal of the SEC’s pending claims against defendants Christian Larsen and Bradley Garlinghouse,” bunyi surat itu.

Namun demikian, SEC memastikan tetap akan melanjutkan tuntutan mereka terhadap Ripple Labs (perusahaan), karena pada Juli 2023 hakim berpendapat bahwa penawaran XRP kepada klien institusi melanggar aturan sekuritas. Dalam hal itu XRP dianggap bukan termasuk sekuritas.

TradingView Chart

Ketika itu hakim memenangkan secara parsial kedua belah pihak yang “berseteru” sejak tahun 2020 itu. Intinya, hakim menilai bahwa penjualan XRP secara elektronik di sejumlah platform di Internet (programmatic sales) tidak dapat dianggap sekuritas ilegal, karena tidak melibatkan Ripple Labs secara langsung sebagai perusahaan dalam proses perdagangan, acuan sentimen pasar dan lain sebagainya.

Ripple Labs dalam keterangan pers resminya yang diwakili oleh pengacara, mengklaim dinamika teranyar ini sebagai kemenangan telak pihak melawan Pemerintah Amerika Serikat.

“Selama hampir tiga tahun, Chris dan saya telah menjadi sasaran tuduhan tak berdasar dari regulator nakal yang memiliki agenda politik,” kata CEO Ripple Brad Garlinghouse.

Lanjutnya, alih-alih mencari penjahat yang mencuri dana pengguna di bursa luar negeri yang mencari keuntungan politik, Brad menuding SEC justru mengejar orang-orang baik, termasuk seluruh perusahaan inovator dan para pebisnis yang patuh terhadap peraturan.

Sementara itu Christian Larsen berpendapat bahwa keputusan SEC itu membuktikan dirinya dan Brad dalam posisi yang benar dalam melawan upaya penyalahgunaan aturan yang meresahkan.

“Ada banyak kecacatan sejak hari pertama gugatan itu dilayangkan, sehingga memunculkan beragam pertanyaan apa motif sesungguhnya,” ujar Larsen.

Dalam surat SEC tersebut, terkait sidang gugatan lanjutan terhadap Ripple Labs akan dijadwalkan kembali. Batas maksimal penjadwalan yang diminta adalah hingga 9 November 2023. [ps]

Coinbase Yakin Bitcoin ETF Segera Lahir Setelah SEC Kalah Melawan Grayscale — Blockchain Media Indonesia

Pasca Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kalah kontra Grayscale, pertukaran crypto Coinbase menyatakan yakin bahwa Bitcoin ETF segera lahir.

“Saya sangat berharap bahwa aplikasi (Bitcoin ETF) ini akan disetujui, jika saja karena seharusnya disetujui berdasarkan hukum,” kata Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal dalam wawancara dengan CNBC

Pernyataan ini datang setelah kekalahan pengadilan yang signifikan bagi SEC ketika seorang hakim menyatakan bahwa regulator tersebut tidak memiliki dasar yang valid untuk menolak permintaan Grayscale untuk mengubah dana Bitcoin GBTC yang besar menjadi ETF.

Pihak SEC memilih untuk tidak mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut, menandai momen penting dalam perjalanan menuju persetujuan ETF Bitcoin dalam waktu dekat.

Grewal lebih lanjut menegaskan kredibilitas perusahaan di balik proposal Bitcoin ETF ini, menyatakan bahwa banyak dari mereka adalah big blue chips dalam layanan keuangan.

Menurutnya, situasi terkini terkait Bitcoin ETF menandakan kemajuan yang cepat dalam proses persetujuan.

Meskipun Grewal tidak merinci kapan persetujuan ini mungkin terjadi, dia mengakui bahwa keputusan akhir ada di tangan SEC.

Namun, perkembangan terbaru telah mendorong industri crypto yakin akan persetujuan ETF Bitcoin yang akan datang, termasuk dari Coinbase.

Sebagaimana diketahui, ETF Bitcoin dapat membuka peluang baru bagi investor, memberikan cara untuk mendapatkan eksposur terhadap BTC tanpa secara langsung membeli aset yang mendasarinya.

Prospek ini diharapkan akan menarik investor ritel yang mencari cara yang lebih mudah untuk memasuki dunia kripto.

Coinbase, sebagai bursa kripto terbesar di Amerika Serikat, berpotensi mendapatkan manfaat besar dari persetujuan ETF Bitcoin. Saham umum perusahaan ini sudah dimiliki dalam portofolio yang dirancang untuk memberikan eksposur kripto kepada investor.

“Saya cukup yakin akan hal (persetujuan Bitcoin ETF) itu,” tegas petinggi Coinbase tersebut.

Kendati demikian, tidak semuanya berjalan mulus untuk upaya Grayscale mengubah GBTC menjadi ETF.

Perusahaan manajemen aset ini bersama dengan perusahaan induknya, Digital Currency Group, bursa kripto Gemini, dan anak perusahaan DCG Genesis, menghadapi tantangan hukum.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung New York telah mengajukan gugatan yang menuduh mereka melakukan penipuan terhadap investor sebesar lebih dari US$1 miliar. [ab]

SHIB Whale Pindahkan Crypto Setara US$50 Juta, PEPE Jadi Jawara Melawan DOGE — Blockchain Media Indonesia

Lanskap cryptocurrency kembali digebrak dinamika baru, tatkala whale Shiba Inu (SHIB) pindahkan crypto setara US$50 juta, sementara Pepe Coin (PEPE) menjadi jawara lawan Dogecoin.

Platform keuangan terkemuka Finbold, baru-baru ini memantau dengan cermat aktivitas whale yang terkait dengan transaksi SHIB di platform SpotOnChain.

Volume pertukaran SHIB dilaporkan melonjak sebesar 90 persen menjadi US$267 juta dalam 24 jam terakhir selama reli pasar bull crypto minggu ini.

Menariknya, whale bergerak sebesar US$48,553 juta dalam crypto SHIB dalam periode satu hari, dengan lebih dari 6,40 triliun token diperdagangkan dalam 15 transaksi penting.

Dalam catatan Finbold, di antara whale yang mencolok berpartisipasi dalam transaksi ini adalah Binance, Kucoin, Wintermute Trading, Robinhood, BTC Turk, dan beberapa alamat yang tidak teridentifikasi.

Reli ini telah menyumbang hampir US$300 juta kepada kapitalisasi pasar SHIB dari 23 Oktober hingga 24 Oktober, menandakan tren yang mengesankan.

Sebagian besar pertumbuhan kapitalisasi ini dapat dikaitkan dengan peningkatan volume perdagangan, yang menunjukkan bahwa sentimen ‘fear of missing out’ (FOMO) mendominasi pasar.

Pada saat penulisan, SHIB diperdagangkan seharga US$0,000007514. Ini mewakili kenaikan harga sebesar 4,4 persen dalam 24 jam terakhir, kenaikan sebesar 8,5 persen dalam seminggu terakhir, dan apresiasi harga sebesar 2 persen dalam 30 hari terakhir.

Momentum harga positif ini datang setelah bulan yang menantang bagi pemegang Shiba Inu, mengisyaratkan potensi perubahan arah.

Aspek lain yang perlu diperhatikan dari kondisi SHIB saat ini adalah indikator Ketidakseimbangan Volume Bid-Ask, sebagaimana diamati oleh IntoTheBlock.

Indikator ini menunjukkan surplus 7,34 persen modal dalam pesanan beli dibandingkan dengan pesanan jual untuk SHIB di pasar utama, yang umumnya diinterpretasikan sebagai sinyal bullish untuk Shiba Inu.

Meskipun kinerja terbaru SHIB dan lonjakan volume perdagangan terlihat menjanjikan, sangat penting bagi para trader dan investor kripto untuk berhati-hati, terutama ketika sentimen FOMO mendominasi pasar.

FOMO dapat mendorong investor ritel untuk mengambil keputusan impulsif dan membeli aset dengan harga yang terlalu tinggi.

Kapitalisasi Pasar PEPE Lampaui SHIB dan DOGE

Sementara itu, Dailycoin melaporkan bahwa kapitalisasi Pepe Coin (PEPE) melonjak 32,6 persen dalam 24 jam terakhir, yang melampaui Shiba Inu (SHIB) dan DogeCoin (DOGE).

“Sejak Minggu malam, PEPE dengan gambar katak meloncat dengan tambahan 131 juta pada kapitalisasi pasar mereka,” terang media crypto dalam artikel belum lama ini.

Apa yang membuat lonjakan PEPE ini semakin menarik adalah pengumuman dari pengembangnya, perihal tim penasihat baru yang mengisyaratkan perubahan besar dalam proyek tersebut.

Selain itu, para pengembang PEPE juga mengumumkan tindakan pembakaran besar-besaran, di mana mereka membakar sekitar 6,9 triliun token $PEPE dari dompet multi-sig CEX.

Nilai ini setara dengan sekitar US$6.000.000 dalam bentuk koin yang dihapus dari peredaran, menciptakan dorongan positif untuk nilai PEPE.

Bisa disimpulkan, reli terbaru Shiba Inu, peningkatan volume perdagangan, dan lonjakan aktivitas on-chain mengindikasikan tren bullish. Sementara memecoin PEPE yang sebelumnya terpinggirkan, kembali bertaji. [ab]

Proudly powered by WordPress | Theme: Looks Blog by Crimson Themes.